Rabu, 29 November 2017

Pengacara Setya Novanto Akan Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api


SAHABAT VIRAL - Polri berencana memanggil pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyusul pernyataan Fredrich perihal kepemilikan senjata api.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017). DOMINO 99 ONLINE

Sebelumnya, dalam tayangan wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.

Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.

Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya.

"Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.

Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri. AGEN POKER

SAHABATKARTU.ME |AGEN POKER | DOMINO 99 ONLINE | BANDAR Q TERPERCAYA INDONESIA|


Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.

"Misalnya, dia direktur keuangan suatu perusahaan yang dia memang memerlukan karena ancaman, dia memerlukan senjata," kata Setyo.

Pengacara juga termasuk profesi yang dipertimbangkan dalam mengeluarkan izin kepemilikan senjata karena tuntutan pekerjaan yang berisiko mendapat intervensi.

Ada juga senjata yang diperuntukkan sebagai hobi menembak. Ia menyebut beberapa anggota Komisi III DPR tergabung dalam klub menembak.

"Ada klub namanya, Komisi III Tactical Shooting Club," kata Setyo.

Dia melanjutkan, syarat mendapatkan senjata pun dilakukan sangat ketat melalui serangkaian tes, mulai dari kondisi fisik, kejiwaan, dan tes menembak. BANDAR Q TERPERCAYA

Untuk perizinan, Polri akan melalukan evaluasi secara berkala.

Fredrich membantah keras tudingan kepada Novanto yang menyebut kliennya pura-pura sakit. Ia akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.

Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya.

"Lo saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

Pengacara Setya Novanto Akan Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text